FPTHSI DUKUNG LANGKAH DASCO PERJUANGKAN PENGANGKATAN HONORER JADI ASN, RUDI KURNIAWAN: SUDAH SAATNYA NEGARA HARGAI PENGABDIAN HONORER

FPTHSI DUKUNG LANGKAH DASCO PERJUANGKAN PENGANGKATAN HONORER JADI ASN, RUDI KURNIAWAN: SUDAH SAATNYA NEGARA HARGAI PENGABDIAN HONORER
JAKARTA – Forum Pendidik Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI) menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memberikan perhatian terhadap perjuangan tenaga honorer untuk memperoleh kepastian status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dukungan tersebut disampaikan menyusul audiensi yang diterima Dasco bersama Dewan Pimpinan Pusat Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) serta perwakilan guru honorer di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (29/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan kepegawaian menjadi pembahasan, mulai dari pengangkatan guru honorer menjadi ASN, peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, hingga aspirasi pengangkatan PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sekretaris Umum FPTHSI, Rudi Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas perhatian Dasco terhadap persoalan tenaga honorer yang hingga kini masih memperjuangkan kepastian status kepegawaian.

“Kami dari FPTHSI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Bapak Sufmi Dasco Ahmad yang telah membuka ruang bagi perjuangan tenaga honorer. Kami berharap perhatian ini tidak berhenti pada audiensi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan nyata yang memberikan kepastian masa depan bagi tenaga honorer,” demikian ungkap Rudi.

Sudah Seharusnya Tenaga Honorer Diangkat Menjadi ASN

FPTHSI menilai persoalan tenaga honorer sudah seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah. Selama bertahun-tahun, tenaga honorer telah memberikan kontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis lainnya.

Menurut FPTHSI, tenaga honorer yang telah lama mengabdi perlu memperoleh kesempatan yang adil untuk diangkat menjadi ASN dengan mempertimbangkan masa kerja, kompetensi, kebutuhan instansi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sudah seharusnya tenaga honorer yang telah mengabdikan tenaga, pikiran, dan waktunya selama bertahun-tahun mendapatkan pengakuan dan kepastian status sebagai ASN. Negara harus memberikan perhatian terhadap pengabdian mereka, karena selama ini tenaga honorer juga menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Rudi.

FPTHSI berpandangan bahwa penataan tenaga non-ASN perlu dilaksanakan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi tenaga honorer yang belum memperoleh kepastian pengangkatan.

Pengabdian yang panjang, menurut organisasi tersebut, seharusnya menjadi salah satu pertimbangan penting dalam merumuskan kebijakan kepegawaian yang adil dan berkelanjutan.

Harapkan Dasco Kawal Perjuangan Honorer

FPTHSI berharap Sufmi Dasco Ahmad dapat terus mengawal aspirasi tenaga honorer melalui koordinasi dengan pemerintah dan kementerian terkait, terutama dalam merumuskan kebijakan pengangkatan ASN.

Menurut FPTHSI, perhatian pimpinan DPR RI merupakan langkah penting untuk membuka ruang penyelesaian persoalan tenaga honorer yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Kami berharap Bapak Dasco dapat terus mengawal aspirasi tenaga honorer bersama pemerintah. Jangan sampai perjuangan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun hanya berakhir pada pertemuan dan pembahasan. Harus ada langkah konkret serta kepastian kebijakan yang dapat dirasakan oleh tenaga honorer,”  kata Rudi.

FPTHSI juga berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap tenaga honorer di berbagai sektor, tidak hanya guru, tetapi juga tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya yang memenuhi ketentuan pengangkatan.

Selain itu, penyelesaian persoalan PPPK paruh waktu, peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu, serta aspirasi perubahan status PPPK menjadi PNS diharapkan dapat dibahas secara komprehensif sesuai ketentuan hukum dan kemampuan pemerintah.

Pengabdian Honorer Harus Mendapat Penghargaan Negara

FPTHSI menegaskan bahwa perjuangan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN bukan semata-mata persoalan perubahan status administratif, tetapi juga menyangkut kepastian masa depan, kesejahteraan, dan penghargaan terhadap pengabdian.

Tenaga honorer dinilai telah menjadi bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, penataan kepegawaian perlu mempertimbangkan kontribusi mereka sekaligus tetap menjaga prinsip profesionalitas dan kompetensi aparatur.

“Pengabdian puluhan tahun seharusnya tidak berakhir dengan ketidakpastian. Kami berharap negara hadir memberikan penyelesaian yang adil. Pengangkatan menjadi ASN harus menjadi bagian dari solusi bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan memenuhi persyaratan,” demikian pernyataan penutup yang disiapkan atas nama Rudi Kurniawan.

FPTHSI berharap perhatian DPR RI dan pemerintah terhadap persoalan tenaga honorer dapat menghasilkan langkah penyelesaian yang jelas, terukur, dan memberikan kepastian hukum.

Bagi FPTHSI, penyelesaian persoalan tenaga honorer merupakan bagian penting dalam membangun sistem kepegawaian yang menghargai pengabdian, menjamin kesejahteraan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. (AK)