SAID IQBAL TURUN KE PT AMOS, DORONG PENYELESAIAN SENGKETA KETENAGAKERJAAN YANG BERLARUT

SAID IQBAL TURUN KE PT AMOS, DORONG PENYELESAIAN SENGKETA KETENAGAKERJAAN YANG BERLARUT

Oleh Ayah Didi

JAKARTA, Suasana berbeda tampak di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara, Rabu (17/6/2026). Jika biasanya waktu istirahat siang diwarnai hilir-mudik para pekerja yang menikmati waktu makan siang, kali ini ratusan buruh PT Amos Indah Indonesia tampak duduk rapi di kantin perusahaan.

Kehadiran mereka bukan sekadar untuk beristirahat, melainkan menyambut kunjungan Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. Ia datang bersama Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendorong percepatan penyelesaian konflik ketenagakerjaan yang telah berlangsung berbulan-bulan di perusahaan tersebut.

Tak pelak, kehadiran Said Iqbal disambut antusias buruh yang siang itu berseragam warna merah. Kehadirannya dimanfaatkan pekerja untuk menyampaikan segala keluhan hingga membuat pernyataan sikap tertulis setelah sebelumnya dibacakan oleh perwakilan buruh perempuan.

Kunjungan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah mencari jalan keluar atas sengketa yang hingga kini belum menemukan titik terang. Persoalan di PT Amos sebelumnya telah masuk dalam penanganan Desk Penyelesaian Ketenagakerjaan yang dibentuk Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun, proses penyelesaiannya dinilai berjalan lambat.

Kasus tersebut bahkan telah menjadi perhatian nasional. Kapolri disebut memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian konflik yang melibatkan 133 pekerja dan meminta agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.

Konflik antara buruh dan manajemen PT Amos Indah Indonesia berpusat pada dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, ancaman pemberangusan serikat pekerja (_union busting_), serta pemotongan upah yang berdampak pada ratusan pekerja, sebagian besar di antaranya perempuan.

Perselisihan mulai memanas sejak awal 2026. Para pekerja menuduh perusahaan melakukan PHK tanpa prosedur yang semestinya, tidak membayarkan upah selama dua bulan, serta memangkas sejumlah hak normatif pekerja, termasuk hak maternitas dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Sebagai bentuk protes, ratusan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja beberapa kali menggelar aksi demonstrasi hingga melakukan blokade di area pabrik. Mereka menilai perusahaan melakukan tekanan terhadap pekerja yang menyuarakan ketidakadilan, termasuk dugaan pemaksaan pengunduran diri.

Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, namun belum menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak. Buruh pun mendesak Dinas Tenaga Kerja agar segera mengeluarkan anjuran yang memberikan kepastian hukum atas hak-hak pekerja.

Dalam kunjungan tersebut, Said Iqbal didampingi Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah beserta jajaran pengurus organisasi. Kehadiran mereka disambut antusias para pekerja yang berharap konflik segera berakhir dan hak-hak mereka dapat dipulihkan.

Bagi sebagian kalangan pekerja, kunjungan langsung ke lokasi sengketa ini memiliki makna tersendiri. Sejak diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, sejumlah pihak mempertanyakan sejauh mana Said Iqbal tetap dapat menjalankan peran advokasinya sebagai tokoh buruh nasional yang selama ini dikenal vokal memperjuangkan kepentingan pekerja.

Langkah turun langsung ke lapangan dan menemui pekerja yang tengah menghadapi persoalan ketenagakerjaan dipandang sebagai upaya menunjukkan bahwa jabatan yang kini diembannya dapat digunakan untuk menjembatani kepentingan buruh, pemerintah, dan dunia usaha. Harapan para pekerja, kehadiran negara melalui berbagai institusinya tidak hanya berhenti pada proses mediasi, tetapi mampu menghadirkan penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat. (AK)