FPTHSI DESAK PEMERINTAH SEGERA CAIRKAN TPG GURU HONORER, JANGAN KORBANKAN HAK GURU KARENA PERSOALAN ADMINISTRASI
Desakan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai belum diterimanya TPG oleh sejumlah guru honorer hingga empat bulan terakhir. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) yang telah menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah untuk mempercepat penyelesaiannya.
Sekretaris Jenderal FPTHSI, Rudi Kurniawan, dalam rancangan pernyataan organisasi menilai keterlambatan pencairan TPG merupakan persoalan yang harus segera ditangani secara serius oleh pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Keuangan.
“Guru telah melaksanakan kewajibannya dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa hak mereka dipenuhi secara tepat waktu. Jangan sampai persoalan administrasi, keterlambatan verifikasi, maupun koordinasi antarlembaga justru menjadi beban yang harus ditanggung oleh para guru,” demikian rancangan pernyataan Rudi Kurniawan.
TPG Merupakan Hak Guru, Bukan Bantuan Pemerintah
FPTHSI menegaskan bahwa Tunjangan Profesi Guru bukanlah bantuan sosial ataupun bentuk belas kasihan pemerintah, melainkan hak profesional bagi guru yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut FPTHSI, keterlambatan pencairan TPG berpotensi berdampak terhadap kesejahteraan guru honorer, terutama mereka yang mengandalkan penghasilan dari kegiatan mengajar dan tunjangan profesi untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Sudah seharusnya guru yang telah memenuhi persyaratan mendapatkan TPG tanpa harus menghadapi ketidakpastian berkepanjangan. Mereka telah menjalankan tugas profesionalnya, sehingga negara berkewajiban memastikan hak tersebut diterima sesuai ketentuan. Guru tidak boleh terus-menerus dihadapkan pada persoalan birokrasi yang seharusnya dapat diselesaikan oleh pemerintah,” lanjut rancangan pernyataan tersebut.
FPTHSI berpandangan bahwa persoalan administrasi seharusnya diselesaikan melalui koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan.
Proses verifikasi dan validasi data harus menjadi sarana memastikan ketepatan penerima, bukan justru menjadi hambatan berkepanjangan bagi guru yang telah memenuhi persyaratan.
FPTHSI Dukung Desakan PGRI, Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pembayaran
FPTHSI menyatakan dukungan terhadap langkah PB PGRI yang mendesak pemerintah segera menuntaskan persoalan pencairan TPG guru honorer.
FPTHSI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Keuangan mempercepat penyelesaian verifikasi dan validasi data, penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), serta penyediaan anggaran yang diperlukan untuk pembayaran tunjangan.
Selain itu, pemerintah diminta menyampaikan informasi secara terbuka mengenai penyebab keterlambatan, jumlah guru yang terdampak, perkembangan penyelesaian administrasi, serta kepastian jadwal pencairan.
“FPTHSI mendukung langkah PGRI dalam memperjuangkan hak guru honorer. Namun, yang paling dibutuhkan para guru saat ini bukan sekadar penjelasan mengenai kendala administrasi, melainkan kepastian kapan hak mereka akan dibayarkan. Pemerintah perlu menyampaikan jadwal penyelesaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian usulan pernyataan Rudi.
FPTHSI juga meminta agar hak TPG guru yang telah memenuhi ketentuan tetap diperhitungkan secara utuh, termasuk apabila terjadi keterlambatan pembayaran.
Pemerintah Harus Membenahi Sistem Pembayaran TPG
FPTHSI menilai persoalan keterlambatan TPG harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pembayaran tunjangan profesi guru.
Pemerintah perlu memperkuat integrasi data antara satuan pendidikan, dinas pendidikan, kementerian terkait, dan lembaga pengelola anggaran agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Menurut FPTHSI, sistem pembayaran tunjangan profesi harus memiliki prosedur yang transparan, jadwal yang terukur, dan mekanisme penyelesaian apabila terjadi kendala administratif.
“Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang setiap tahun. Apabila data guru telah memenuhi persyaratan dan SKTP sudah diterbitkan, pemerintah harus memastikan proses pembayaran dapat segera ditindaklanjuti. Pembenahan sistem sangat penting agar guru memperoleh kepastian atas haknya,” demikian rancangan pernyataan Rudi.
Kesejahteraan Guru Harus Menjadi Prioritas Negara
FPTHSI menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan nasional tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan tenaga pendidik.
Guru honorer memiliki peran penting dalam keberlangsungan pendidikan, termasuk di daerah yang masih menghadapi keterbatasan tenaga pendidik dan fasilitas pembelajaran.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan pendidikan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi juga memberikan kepastian terhadap hak dan perlindungan profesi guru.
“Negara tidak dapat terus menuntut peningkatan mutu pendidikan apabila pemenuhan hak dasar profesi guru masih menghadapi ketidakpastian. FPTHSI berharap pemerintah segera menyelesaikan keterlambatan TPG ini. Kesejahteraan guru harus diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan nyata, bukan sekadar komitmen,” demikian pernyataan penutup yang disiapkan atas nama Rudi Kurniawan.
FPTHSI berharap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, serta pemerintah daerah segera mengambil langkah bersama untuk memastikan pencairan TPG guru honorer yang telah memenuhi persyaratan.
FPTHSI juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran tunjangan agar keterlambatan serupa tidak kembali terjadi pada periode pembayaran berikutnya.

Agus