# FPTHSI DUKUNG LANGKAH KSPI EVALUASI DATA DESIL, RUDI KURNIAWAN: BANYAK HONORER BERPENGHASILAN RENDAH JUSTRU MASUK DESIL 6–10

# FPTHSI DUKUNG LANGKAH KSPI EVALUASI DATA DESIL, RUDI KURNIAWAN: BANYAK HONORER BERPENGHASILAN RENDAH JUSTRU MASUK DESIL 6–10
JAKARTA – Forum Pendidik Tenaga Honorer Swasta ndonesia (FPTHSI) menyatakan dukungan terhadap langkah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang mendesak pemerintah melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem pemeringkatan kesejahteraan masyarakat atau desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dukungan tersebut disampaikan menyusul kritik Presiden KSPI, Said Iqbal, terhadap hasil pengelompokan desil yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat. Dalam pemberitaan Warta Ekonomi pada 29 Agustus 2026, Said Iqbal menyoroti adanya pekerja berpenghasilan sekitar Rp3 juta per bulan yang tercatat dalam kelompok desil tinggi.

FPTHSI menilai persoalan serupa juga perlu mendapat perhatian dalam pendataan tenaga honorer. Pasalnya, terdapat keluhan mengenai tenaga honorer yang masuk kategori desil 6 hingga 10, meskipun penghasilan yang diterima relatif rendah dan belum mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

FPTHSI Minta Kondisi Ekonomi Honorer Dinilai Secara Nyata

Sekretaris Jenderal FPTHSI, Rudi Kurniawan, dalam rancangan pernyataannya menyampaikan bahwa pengelompokan kesejahteraan masyarakat harus memperhatikan kondisi ekonomi yang sebenarnya, terutama bagi tenaga honorer yang selama ini menghadapi keterbatasan penghasilan dan ketidakpastian status kepegawaian.

“Kami dari FPTHSI mendukung langkah KSPI yang mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap data desil. Persoalan ini juga menjadi perhatian kami karena terdapat tenaga honorer dengan penghasilan rendah, tetapi justru tercatat dalam kelompok desil 6 sampai 10. Kondisi tersebut perlu diperiksa kembali agar data yang digunakan pemerintah benar-benar sesuai dengan keadaan ekonomi masyarakat,” ungkap Rudi.

Menurut FPTHSI, penghasilan tenaga honorer perlu menjadi salah satu indikator penting dalam menilai tingkat kesejahteraan. Namun, penilaian juga harus memperhatikan jumlah tanggungan keluarga, penghasilan seluruh anggota keluarga, kondisi tempat tinggal, serta kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.

FPTHSI menilai kepemilikan rumah atau kendaraan tidak selalu dapat dijadikan gambaran langsung mengenai kemampuan ekonomi. Sebab, sebagian masyarakat tinggal di rumah warisan keluarga atau memiliki kendaraan yang digunakan sebagai sarana utama bekerja.

“Jangan sampai tenaga honorer yang penghasilannya masih terbatas justru dikategorikan sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan tinggi hanya karena memiliki rumah peninggalan orang tua atau sepeda motor untuk bekerja. Kondisi ekonomi seseorang harus dilihat secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan kepemilikan aset,” ujar Rudi.

Kesalahan Klasifikasi Dikhawatirkan Memengaruhi Akses Bantuan

FPTHSI mengingatkan bahwa data desil digunakan sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial. Oleh karena itu, ketepatan pemeringkatan kesejahteraan menjadi penting agar masyarakat yang membutuhkan tidak mengalami hambatan dalam mengakses bantuan sesuai persyaratan program.

Menurut FPTHSI, tenaga honorer yang belum memperoleh penghasilan layak perlu mendapatkan perhatian dalam proses pendataan. Terlebih, sebagian tenaga honorer masih menghadapi persoalan kesejahteraan, pemenuhan kebutuhan keluarga, dan kepastian status sebagai aparatur pemerintah.

“Yang kami khawatirkan adalah ketika tenaga honorer dengan penghasilan rendah justru masuk desil tinggi, kemudian kondisi tersebut memengaruhi penilaian kelayakan mereka dalam program bantuan sosial. Jangan sampai orang yang secara ekonomi masih membutuhkan justru tidak mendapatkan perhatian karena data yang belum sesuai dengan keadaan sebenarnya,” ungkap Rudi.

FPTHSI menegaskan bahwa evaluasi data bukan dimaksudkan untuk memberikan perlakuan khusus kepada tenaga honorer, melainkan memastikan seluruh masyarakat memperoleh penilaian yang adil dan berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang sesungguhnya.

FPTHSI Dorong BPS dan Kemensos Melakukan Verifikasi Ulang

FPTHSI meminta Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, serta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dalam melakukan pemutakhiran dan verifikasi data kesejahteraan masyarakat.

FPTHSI mengusulkan agar pemerintah memberikan perhatian terhadap tenaga honorer yang mengajukan keberatan atas hasil pemeringkatan desil, terutama apabila ditemukan perbedaan antara kondisi ekonomi yang sebenarnya dengan data yang tercatat.

Verifikasi tersebut perlu mempertimbangkan penghasilan rumah tangga, jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan, status kepemilikan aset, kondisi pekerjaan, serta kebutuhan dasar keluarga.

Selain itu, FPTHSI mendorong tersedianya mekanisme pengaduan yang mudah diakses, transparan, dan memiliki kepastian tindak lanjut.

“Pemerintah harus membuka ruang perbaikan data bagi masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan kategori desil yang ditetapkan. Kami berharap tenaga honorer yang masuk desil 6 sampai 10, tetapi memiliki penghasilan rendah, dapat mengajukan verifikasi ulang dan memperoleh penjelasan yang transparan mengenai hasil pendataannya,” tambah Rudi.

FPTHSI: Perbaikan Data Harus Menjadi Bagian dari Perlindungan Sosial

FPTHSI berpandangan bahwa akurasi data kesejahteraan merupakan persoalan mendasar dalam pelaksanaan kebijakan perlindungan sosial. Data yang tidak mencerminkan kondisi masyarakat berisiko menghasilkan keputusan yang kurang tepat dalam penyaluran program pemerintah.

Karena itu, FPTHSI berharap kritik dan masukan dari KSPI serta berbagai organisasi masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas DTSEN.

“Kami mendukung upaya pemerintah membangun satu data kesejahteraan nasional. Namun, data tersebut harus terus diperbaiki apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan. Jangan sampai tenaga honorer yang masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup justru dinilai sudah sejahtera tanpa melihat keadaan sebenarnya,” tambah Rudi Kurniawan.

FPTHSI berharap pemerintah segera memperkuat mekanisme pemutakhiran dan penanganan keberatan masyarakat agar pengelompokan desil dapat memberikan gambaran kesejahteraan yang lebih akurat.

Bagi FPTHSI, perbaikan data kesejahteraan bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian penting dari upaya memastikan kebijakan perlindungan sosial dilaksanakan secara adil, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.