SAMPAH, SINDIRAN, DAN KONSISTENSI YANG HILANG
Oleh Opie Zulfikar
Komunitas Pensil Patah
Di atas kertas, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pergub Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah tampak sederhana: pilah sampah dari sumbernya. Rumah tangga, kantor, dan sekolah diminta memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu sejak awal. Tujuannya jelas, yaitu memudahkan daur ulang, mengurangi beban tempat pembuangan akhir, sekaligus membuka nilai ekonomis dari sampah.
Namun, di lapangan, gagasan itu seperti berjalan di tempat.
Instruksi demi instruksi telah dikeluarkan, bahkan melintasi pergantian kepemimpinan gubernur. Dari masa ke masa, seruan memilah sampah terus digaungkan, tetapi hasilnya belum juga terlihat signifikan. Anehnya, kegagalan ini kerap disandarkan pada rendahnya kepatuhan warga. Padahal, tidak sedikit masyarakat yang sudah berupaya menjalankan anjuran tersebut dengan disiplin.
Persoalan justru kerap muncul pada mata rantai berikutnya.
Apa gunanya warga memilah sampah di rumah jika pada akhirnya petugas mencampurnya kembali di dalam truk pengangkut? Pemandangan semacam ini bukan cerita baru. Ia berulang, menjadi semacam ironi yang terus dipertontonkan. Upaya di hulu seolah gugur di hilir. Dari sinilah kepercayaan publik perlahan terkikis.
Dalam situasi seperti ini, masyarakat Betawi, yang telah lama hidup di Jakarta, memilih merespons dengan caranya sendiri: sindiran. Humor menjadi katup pelepas sekaligus kritik sosial yang tajam.
Muncullah anekdot-anekdot khas Betawi tentang “pilah sampah dari rumah”. Dalam versi guyonannya, yang dianggap “sampah” bukan lagi sisa makanan atau plastik, melainkan anggota keluarga yang dinilai tidak berfungsi. Laki-laki yang tak bertanggung jawab disebut “nyampah”, demikian pula istri yang dianggap tak berperan. Solusinya pun dibuat ekstrem: “dipilah” atau bahkan “dibuang”.
Tentu saja ini bukan ajakan literal. Ia adalah satire, cara masyarakat menyuarakan kejenuhan atas jargon yang tak kunjung berbuah nyata.
Di balik kelakar itu, tersimpan kritik yang serius. Warga melihat terlalu banyak aturan tentang sampah, tetapi terlalu sedikit konsistensi dalam pelaksanaannya. Pergantian pejabat sering diikuti perubahan pendekatan. Program lama belum sempat matang, sudah diganti dengan yang baru. Akibatnya, kebijakan kehilangan arah dan masyarakat kehilangan pegangan.
Lebih jauh lagi, muncul kesan bahwa aturan hanya tegas kepada warga biasa, tetapi lentur ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu. Ketidakadilan semacam ini memperparah skeptisisme publik. Mengapa harus patuh jika sistemnya sendiri tidak memberi teladan?
Padahal, inti dari kebijakan memilah sampah sangat masuk akal. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sampah anorganik didaur ulang, dan residu diminimalkan ke tempat pembuangan akhir. Jika dijalankan konsisten, Jakarta bisa mengurangi beban lingkungannya secara signifikan.
Masalahnya bukan pada konsep, melainkan pada kesungguhan menjalankannya.
Selama praktik di lapangan masih bertolak belakang dengan kebijakan, selama koordinasi antarpetugas belum solid, dan selama konsistensi belum menjadi budaya birokrasi, maka jargon “pilah sampah dari sumbernya” akan terus menjadi bahan olok-olok.
Dan masyarakat, seperti orang Betawi dengan segala kelugasannya, akan terus menemukan cara untuk menyindir.
Sebab bagi mereka, sampah bukan sekadar soal yang dibuang, tetapi juga soal kepercayaan yang tergerus.
#pilahsampahdarisumbernya
#komunitaspensilpatah

Agus