KETIKA KALPATARU DISOAL OLEH PENGGIAT LINGKUNGAN HIDUP

KETIKA KALPATARU DISOAL OLEH PENGGIAT LINGKUNGAN HIDUP

Oleh Edy Suwito  

Ketua Komunitas Pensil Patah  

Setiap tahun, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menganugerahkan Kalpataru, penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup di Indonesia. Sebuah bentuk apresiasi bagi mereka yang dinilai berjasa menjaga, merintis, hingga menyelamatkan lingkungan. Namun, seperti banyak penghargaan lainnya, Kalpataru tak selalu lepas dari perbincangan, bahkan perdebatan, di kalangan para penggiat lingkungan itu sendiri.  

Menjelang penganugerahan, ruang-ruang percakapan informal kerap menjadi arena “uji wacana”. Di salah satu grup WhatsApp penggiat lingkungan hidup di DKI Jakarta, misalnya, percakapan mengalir dengan nada yang tak sepenuhnya datar. Sindiran halus hingga kritik terbuka saling bersahutan.  

“Ada tokoh peraih Kalpataru, isinya hanya jualan,” tulis seorang anggota, yang dari foto profilnya tampak berambut putih.  

“Jualan… jualan… masa sih peraih Kalpataru enggak ada ide brilian?” sahut anggota lain dari Jakarta Timur.  

Percakapan berlanjut dengan nada penasaran sekaligus skeptis. “Jadi penasaran, apa sih kriterianya Kalpataru?” tanya yang lain. Bahkan, ada yang menimpali dengan heran, “Tahun ini, kalau tidak salah, orang serupa juga diajukan.” Diskusi sore itu ditutup dengan pertanyaan yang menggantung: “Sebenarnya siapa yang salah?”  

Di balik riuh kecil itu, sesungguhnya terdapat kegelisahan yang cukup mendasar: soal integritas, konsistensi, dan makna dari sebuah penghargaan. Kalpataru sendiri memiliki empat kategori utama, yaitu Perintis, Pengabdi, Penyelamat, dan Pembina Lingkungan, yang masing-masing memiliki kriteria jelas. Penghargaan ini tidak sekadar simbol, melainkan pengakuan atas kerja panjang, dedikasi, dan dampak nyata bagi lingkungan.  

Namun, dalam praktiknya, batas antara pengabdian dan kepentingan kadang terasa kabur di mata sebagian penggiat. Kritik yang muncul pun mencoba membedakan: mana gerakan yang murni, mana yang sekadar dikemas. Apakah sebuah bank sampah benar-benar gerakan pemberdayaan, atau sekadar lapak yang diberi label ramah lingkungan? Apakah seorang penggiat tetap menjadi penggerak, atau telah beralih menjadi pedagang yang memanfaatkan isu lingkungan?  

Sebagian anggota grup menegaskan bahwa kritik tersebut bukanlah bentuk iri hati, melainkan upaya “meluruskan yang bisa diluruskan”. Dalam konteks ini, perdebatan justru menunjukkan bahwa kesadaran kolektif terhadap marwah Kalpataru masih terjaga.  

Sebab, idealnya, seorang penerima Kalpataru adalah figur yang telah “selesai” dalam arti tertentu. Rekam jejaknya tak lagi menyisakan ruang perdebatan mendasar. Ia hadir sebagai teladan, bukan hanya karena capaian, tetapi juga karena konsistensi sikap dan integritas.  

Di sinilah pentingnya proses seleksi yang tidak hanya administratif, tetapi juga sosial. Uji publik menjadi relevan, bahkan mendesak, agar setiap nama yang diusulkan benar-benar mencerminkan aspirasi dan penilaian masyarakat luas, khususnya komunitas lingkungan itu sendiri.  

Lebih jauh, marwah seorang peraih Kalpataru membawa konsekuensi moral. Ketika penghargaan telah disematkan, publik menaruh ekspektasi yang lebih tinggi. Aktivitas apa pun yang dilakukan setelahnya, termasuk jika bersentuhan dengan aspek komersial, akan selalu dibaca dalam bingkai etika dan keteladanan.  

Tentu, tidak ada yang salah dengan berusaha atau berbisnis. Namun, bagi seorang penerima Kalpataru, garis antara pengabdian dan kepentingan pribadi menjadi jauh lebih tipis dan sensitif. Di situlah integritas diuji, bukan saat sebelum menerima penghargaan, melainkan justru setelahnya.  (AK)

Percakapan di grup WhatsApp itu mungkin berakhir tanpa kesimpulan. Namun, ia menyisakan satu hal penting: pengingat bahwa penghargaan sebesar Kalpataru bukan hanya soal siapa yang menerima, tetapi juga tentang bagaimana ia menjaga makna penghargaan itu tetap bernilai, di mata publik, dan di hadapan lingkungan yang ia perjuangkan.