KETIKA TERJADI MUSIBAH SAMPAH, DUKANYA KARENA SIAPA?
Oleh Edy Suwito
Ketua Komunitas Pensil Patah
Duka kembali menyelimuti kita. Kali ini datang dari barisan orang-orang yang selama ini bekerja dalam diam: para petugas pengangkut sampah yang setiap hari menjaga Jakarta tetap layak ditinggali. Mereka adalah pasukan kebersihan kota yang saban hari mengangkut ribuan ton sampah menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Sulit membayangkan seperti apa wajah Jakarta jika hanya satu hari saja sampah tidak diangkut dari seluruh wilayah kota. Data menunjukkan bahwa setiap hari sekitar 7.000 hingga 7.800 ton sampah dihasilkan warga Jakarta. Sampah itu harus dipindahkan dari sudut-sudut kota menuju Bantar Gebang.
Di balik angka yang besar itu, ada kerja keras para sopir truk, petugas kebersihan, dan pekerja lapangan yang berjibaku dengan bau, kotoran, dan risiko keselamatan. Ironisnya, ketika sampah menumpuk atau pengangkutan terlambat, lebih dari 90 persen warga Jakarta mungkin akan meluapkan kemarahan kepada mereka. Padahal para pekerja itu hanyalah pelaksana di lapangan, orang-orang yang menjalankan perintah dalam sistem pengelolaan yang lebih besar.
Pertanyaannya kemudian sederhana, tetapi penting: pantaskah warga Jakarta sepenuhnya meluapkan kekesalan kepada mereka?
Pada tahun 2024, RW 01 Pondok Bambu pernah menyelenggarakan diskusi interaktif dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Tema yang diangkat cukup menggugah: “Peringatan Tak Berujung.” Diskusi itu mengingatkan bahwa setiap kejadian sering kali hanya berhenti sebagai momen seremonial. Kita memperingati, berbicara, bahkan berfoto bersama. Namun setelah itu, kehidupan berjalan seperti biasa, sementara akar persoalan tetap tidak tersentuh.
Padahal setiap peristiwa seharusnya menjadi kesempatan untuk berpikir lebih dalam: bagaimana agar kejadian yang sama tidak terulang kembali?
Dalam konteks sampah Jakarta, satu kesimpulan yang mengemuka adalah adanya kesalahan yang bersifat mendasar dalam sistem pengelolaannya. Pengurangan sampah belum menjadi arus utama, sementara pengelolaan dari sumbernya masih jauh dari ideal.
Sesungguhnya upaya perbaikan pernah dirintis. Pada tahun 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 77 tentang pengelolaan sampah. Salah satu program yang lahir dari kebijakan itu adalah RW SAMTAMA, singkatan dari Sampah Tanggung Jawab Bersama.
Gagasan program ini sederhana sekaligus penting: melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan sampah sejak dari rumah. Warga didorong untuk memilah sampah, mengurangi volume yang dibuang ke tempat pembuangan akhir, serta mengolah sebagian sampah di lingkungan masing-masing.
Beberapa wilayah merespons program ini dengan serius. Salah satu contoh yang sering disebut adalah RW 03 Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat. RW 03 Cempaka Putih Timur dengan lokasi percontohan pengelolaan Sampah SAMTAMA bersama 21 RW lainnya di DKI Jakarta termasuk RW 01 Pondok Bambu Kecamatan Duren Sawit.
Program ini melaksanakan pengurangan, pemilahan dan pengelolaan sampah di tingkat rumah. RW 03 dengan mengelola 19 Bank Sampah (masing-masing RT 1 Bank Sampah), 88 komposter dan 2 lokasi biokonversi maggot skala RT.
Namun waktu berjalan, dan cerita berubah arah. Fasilitas biokonversi maggot itu akhirnya tergusur. Alasannya tidak pernah sepenuhnya jelas bagi masyarakat. Program yang sebelumnya digadang-gadang sebagai model pengurangan sampah tiba-tiba diganti dengan program lain seiring pergantian pemangku kebijakan.
Seolah menjadi sebuah simfoni yang terus berulang: ketika pejabat berganti, program baru pun ikut bernyanyi. Padahal pembangunan fasilitas biokonversi maggot di RW tersebut menelan biaya sekitar Rp740 juta.
Bersamaan dengan hilangnya fasilitas itu, gaung RW SAMTAMA pun perlahan meredup. Sementara itu, waktu terus berjalan. Sampah Jakarta tetap mengalir menuju Bantar Gebang. Setiap hari, ribuan ton ditumpuk di sana.
Belakangan ini, kata “darurat sampah” kerap muncul di media sosial maupun media elektronik. Namun sering kali kata itu hanya menjadi pesan yang lewat begitu saja—dibaca, dibicarakan sebentar, lalu dilupakan.
Hingga akhirnya peringatan itu datang dalam bentuk yang paling pahit. Senin, 8 Maret 2026. Suara dentuman keras memecah ketenangan di kawasan Bantar Gebang. Longsor terjadi di gunungan sampah. Truk dan sopir yang sedang bekerja menjadi korban.
Musibah itu tidak hanya menimpa para pekerja yang mengangkut sampah dari Jakarta, tetapi juga diduga menyeret masyarakat sekitar yang menggantungkan hidup di sana: pemulung, pedagang kecil, hingga tukang parkir. Nyawa melayang di tengah gunungan sampah yang selama ini kita kirim setiap hari.
Pertanyaannya kembali muncul: apakah peristiwa ini akan kembali berhenti sebagai seremonial? Akankah kita kembali menyelenggarakan seminar di hotel-hotel mewah untuk membahas pengelolaan sampah? Ataukah pemerintah akan menyalahkan masyarakat karena dianggap tidak memiliki empati terhadap persoalan sampah?
Atau justru kita akan kembali mendengar lagu lama: pejabat berganti, kebijakan pun berubah? Sementara itu, program SAMTAMA, Sampah Tanggung Jawab Bersama, kini tinggal gaungnya saja.
Duka di Bantar Gebang semestinya menjadi cermin bersama. Ia mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan oleh petugas kebersihan, oleh dinas lingkungan hidup, atau oleh satu kebijakan pemerintah semata. Sampah adalah persoalan kota. Ia adalah tanggung jawab bersama—persis seperti makna yang pernah diusung oleh program SAMTAMA.
Karena itu, pertanyaan paling jujur yang harus kita jawab hari ini mungkin bukan lagi tentang siapa yang harus disalahkan. Melainkan: dukanya sebenarnya karena siapa?

Agus